Kamis, 30 April 2015

Langkah-langkah Perusahaan Yang Harus Dilakukan Dalam Menerapkan ISO 14001

  1. Top Manajemen harus memutuskan untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
  2. Top Manajemen harus menyiapkan sumber daya yang mumpuni untuk menerapkan keputusan di atas. Persiapan tersebut berupa: 
  3. a. Kebutuhan sumber daya manusia seperti Management Representative atau Kordinator ISO dan Tim ISO untuk menyiapkan, menerapkan, memelihara dan mengembangkan sistem manajemen mutu di perusahaan.
    b. Kebutuhan Waktu. Setidaknya lakukan pertemuan Tim ISO 2 jam perhari atau bisa digabung menjadi sehari dalam seminggu untuk 3 bulan pertama penerapan guna memastikan semua persyaratan ISO dipenuhi.
    c. Kebutuhan Biaya untuk Konsultan ISO 9001 dan Sertifikasi ISO 9001
  4. Bentuklah tim yang minimal terdiri dari dua orang dari setiap divisi (dari tingkatan atas atau kepala dan bawah atau staf  kemudian tunjuklah salah seorang dari kepala tersebut sebagai Management Representative atau Kordinator ISO. Penunjukkan Management Representative memang dipersyaratkan oleh standar ISO 9001:2008. Untuk kelancaran penerapan ISO, pastikan Management Representative adalah karyawan yang paling mengerti proses bisnis perusahaan dan disegani oleh semua pihak.
  5. Buatlah rencana training. Training pengenalan ISO 9001:2008 untuk semua karyawan. Training sistem dokumentasi ISO 9001 untuk tim ISO dan training audit internal untuk tim ISO. Hubungi Multiple Training & Consulting (Konsultan ISO 9001 yang handal) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
  6. Bandingkan sistem yang sudah berjalan di perusahaan anda dengan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Analisis apa saja persyaratan ISO yang belum anda terapkan.
  7. Rumuskan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu (target pekerjaan) setiap divisi yang ada di perusahaan anda. Buatlah target yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Time Target)
  8. Rumuskan 6 prosedur wajib yang dipersyaratkan ISO 9001:2008 yaitu prosedur pengendalian dokumen, prosedur pengendalian rekaman mutu, prosedur pengendalian produk tidak sesuai, prosedur tindakan perbaikan, prosedur tindakan pencegahan, dan prosedur audit internal
  9. Rumuskan prosedur kerja untuk setiap divisi. Bagi proses atau kegiatan yang harus dikontrol maka sebaiknya dibuatkan prosedur. Contoh prosedur kerja: Prosedur Penerimaan Karyawan, Prosedur Perencanaan Produksi, Prosedur Penyimpanan Barang, Prosedur Pelaksanaan Survey Kepuasan Pelanggan, dsb.
  10. Untuk proses-proses yang dianggap rumit dan membutuhkan penjelasan detail, maka buatlah Instruksi Kerja (bila perlu disertai gambar ilustrasi.
  11. Lengkapi prosedur kerja dan instruksi kerja tersebut dengan form isian. Form isian merupakan bukti bahwa prosedur tersebut dijalankan. Contoh form antara lain form serah terima barang, form evaluasi karyawan, form purchase request, form purchase order, dll.
  12. Buatlah pedoman mutu yang berisi panduan penerapan ISO di perusahaan anda
  13. Terapkan sistem manajemen mutu yang anda kembangkan setidaknya 3 bulan untuk memastikan semua prosedur yang telah ditetapkan, dimengerti dan dijalankan sepenuhnya oleh semua karyawan.
  14. Laksanakan training audit internal untuk tim ISO
  15. Jalankan audit internal pertama yang dilakukan oleh auditor internal yang telah mengikuti training. Auditor internal akan mengaudit seluruh divisi di perusahaan anda dan memeriksa kesesuaian dan ketidaksesuaian perusahaan anda dengan standar ISO atau prosedur dan kebijakan yang ditetapkan.
  16. Hubungi badan sertifikasi untuk mengajukan audit sertifikasi. Setidaknya anda harus menghubungi badan sertifikasi 1 bulan sebelum tanggal audit yang anda inginkan.
  17. Laksanakan rapat tinjauan manajemen yang dipimpin langsung oleh Top Manajemen untuk memastikan semua persyaratan ISO telah diimplementasikan.
  18. Badan Sertifikasi akan mengaudit anda dalam 2 stage; (1) Initial Audit dan (2) Main Audit. Pastikan Tim ISO anda telah siap.
  19. Selamat! Kini, sertifikat ISO 9001:2008 sudah di tangan anda. Jangan lupa untuk menampilkan logo sertifikasi di kartu nama, kop surat, kemasan luar produk untuk meningkatkan brand image anda di mata pelanggan.


Catatan:
Badan Sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat bila perusahaan anda dinilai tidak melakukan kesalahan fatal (majour finding) yang biasanya diakibatkan adanya salah satu klausul yang tidak diterapkan

Setelah audit sertifikasi, Badan Sertifikasi akan melakukan surveillance audit yang dilakukan secara rutin enam bulan atau setahun sekali

Sumber:

10 Nama Perusahaan yang Menerapkan Sistem ISO 14001

No.
Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
Produksi
1
Asahi Best Base Indonesia, PT
Cikarang Barat, Bekasi 17520
Cable, Steel
2
Matsushita Gobel Battery Industri, PT
Kawasan Industri Gobel, Teuku Umar Km 44, Cikarang Barat, Bekasi 17520, Jawa Barat
Battery
3
Asia Matsushita Battery Panasonic, PT
Jl. Beringin Lot 275-276 Muka Kuning, Batam

Battery
(Single Cell Battery, Tube Solar Cell Battery Case Pack)
4
PT. LG Electronic Indonesia
BlokG MM2100 Industrial Town, Grandmekar, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Elektronic/Mesin
(Manufacturing of monitors, VCR, DVD)
5
Lucent Techonologies, Network System Indonesia, PT
MM2100 Industrial Town Blok B3, Cibitung Bekasi
Elektronik/Mesin
6
Showa Indonesia Manufacturing, PT
Jl. Jababeka VI Kav. 28-36 Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, 17530
Elektronic/Mesin (Shock absorber)
7
PT. Hirose Electric Indonesia
EJIP Industrial Park Lot 3B-1 Lemahabang, Bekasi
Elektronic/Mesin (Assembly of electrical connectors)
8
Petrokimia Gresik (Plant II), PT
Jl. Jend. A. Yani Gresik, Jatim
Fetilizer
(Manufacturing of Phosphate Fetilizer and Compond Fertilizer and the Process Production Supporting Unit)
9
SKF Indonesia, PT
Projek Perluasan Utara Jl. Tipar Cakung, Jakarta
Elektronic/Mesin
(Manufacture of deep groove ball bearing and associated site activities)
10
PT. Pupuk Kujang
Jl. Ahmad Yani No. 39 Cikampek
Fetilizer
(Manufaktur ammonia, urea dan proses produksi fasilitas pendukung)

Tentang ISO 14001

Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.

Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance (kinerja)
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
  1. Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  2. Membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  3. Memperoleh sertifikat


Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  1. Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan
  3. Memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  4. Menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
  5. Sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan


Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  1. Waktu staf atau karyawan
  2. Penggunaan konsultan
  3. Pelatihan


Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
  1. Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  2. Perencanaan
  3. Penerapan dan Operasi
  4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  5. Tinjauan manajemen
  6. Penyempurnaan menerus


1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
  • Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  • Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  • Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  • EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  • Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  • Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
Sumber:
https://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/


Rabu, 01 April 2015

Studi Kasus 78 Pabrik di Banten Ancam Kesehatan Warga

http://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/03/25/21/981112/78-pabrik-di-banten-ancam-kesehatan-warga-aoH.jpg
SERANG - Provinsi Banten saat ini memiliki 78 pabrik kimia. Dimana pabrik tersebut menghasilkan bahan berbahaya dan beracun, yang mengancam kesehatan warga  jika tidak dilakukan pencegahan terhadap bencana industri tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Banten Uus Koeswoyo 78 pabrik yang ada di Banten terbagi dalam empat zona. Untuk zona satu berada di Anyer hingga perbatasan Ciwandan, kemudian zona dua berada di Ciwandan sampe Cilegon. Zona tiga pada kawasan Gerem sampai Cilegon dan zona empat berada di Cilegon hingga Merak.

“Semua itu industri yang memproduksi bahan kimia, dengan pencemaran udara yang sangat tinggi, namum data jenis pencemaran belum pasti,tapi semuanya tergolong dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Uus ditemui dikantornya, Rabu (25/3/2015).

Dikatakan, ancaman yang bisa terjadi adalah terjadinya kebocoran pada pembuangan uap industri dan reaktor pengolahan bahan. Selain itu limbah yang dihasilkan dikhawatirkan belum disteralisasi, sehingga bisa merugikan masyarakat.

“Kesemuanya itu memproduksi limbah pabrik petrokimia yang menghasilkan Plastik, karbon dan pabrik-pabrik petrokimia lainnya,” terangnya.

Akibatnya lanjut Uus, bila limbah bersentuhan langsung dengan manusia bisa menimbulkan penyakit, jika lewat udara  penyakit pernafasan, ISPA serta bisa juga menyebabkan kanker otak. Dan jika bersentuhan langsung bisa menyebabkan penyakit kulit.

“Akibat bencana industri ini bisa menyebabkan kematian jika tidak ada pencegahan dan mitigasi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi," sebutnya.

Penanggulangannya

Perusahaan besar seperti itu seharusnya sudah mempunyai penyaringan limbah yang akan dibuangnya dengan baik, apabila perusahaan tidak bisa menyaring atau mengelola limbah yang akan dibuangnya dengan baik maka tidak pantas perusahaan tersebut didirikan. Perusahaan yang seperti itu hanya merugikan pihak masyarakat setempat yang merasakan dampak langsung dari pembuangan limbah yang tidak baik. Lingkungan pun merasakan dampaknya akibat pencemaran udara yang dilakukan perusahaan. Perusahaan seharusnya melakukan pengecekan rutin terhadap pembuangan limbah yang akan dilakukan perusahaan.

PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PERUSAHAAN G-Resource

http://energitoday.com/uploads//2013/08/deforestasi.jpg
Gambar 1 Perusahaan G-Resource
G-Resource merupakan perusahaan pertambangan yang mengelola tambang emas martabe di Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatra Utara. Perusahaan ini dimiliki oleh pengusaha asal Hong Khong. Izin pertambangan perusahaan G-Resource diberikan oleh pemerintah sejak april tahun 1997 hingga sekarang. Luas wilayah izin untuk perusahaan G-Resource adalah 163.900 hektar hutan. Aktifitas penambangan perusahaan G-Resource hingga saat ini, sudah menghancurkan 30% hutan dikawasan tersebut.

September 2013 sampai dengan Januari 2014, perusahaan G-Resource kembali melakukan eksplorasi. Eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan G-Resource, menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan di Kabupaten Tapanuli Utara. Eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan G-Resource sejak September 2013 sampai dengan Januari 2014, dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah, baik dinas perhutanan maupun dinas perkebunan. Kerusakan yang dilakukan perusahaan G-Resource tidak hanya hutan, tetapi air sungai pun terancam tercemar, dan terdapat satu spesies orangutan di Hutan Batang Toru yang kemungkinan besar habitat mereka terganggu.

Perbaikan yang Dilakukan
Seharusnya perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISO 14001, mengaplikasikan secara benar arti dari ISO 14001 dan melakukan perbaikan secara terus menerus. serta menaati peraturan pemerintah. Hal yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah mengembalikan kepercayaan  masyarakat dan kepercayaan para investor. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengembalikan fungsi hutan secara bertahap dengan melakukan reboisasi, untuk mengurangi dampak yang terjadi. Hal yang selanjutnya adalah mengurangi limbah yang terbuang ke sungai, mengurangi limbah yang terbuang ke sungai dapat dilakukan dengan menggunakan mesin-mesin yang canggih, agar meminimalisir limbah yang terbuang, serta dapat mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai. Tujuannya agar mengurangi, bahkan kalau bisa tidak ada limbah yang terbuang ke sungai. Hal tersebut dapat berdampak positif pada kehidupan disekitar sungai dan berdampak positif bagi perusahaan, dengan kembalinya kepercayaan dari masyarakat dan para investor.    

Undang-undang yang Terkait dalam Permasalahan Ini

Pengeksporasian yang dilakukan oleh perusahaan G-Resource tanpa sepengetahuan pemerintah merupakan masalah yang serius. Berdasarkan undang-undang No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan, perusahaan G-Resource akan terancam dikenakan denda sebesar paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah), sedangkan pejabat yang memberikan izin dan orang yang ikut dalam pengerusakan hutan akan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

Pengetahuan Lingkungan

PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita

S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme

MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.

PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya

JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai.

Sumber : 

Biodata Diri



DATA PRIBADI
Nama               : Surya Putra Prasugi
Jenis Kelamin  : Laki-laki
TTL                 : Jakarta, 16 Desember 1994
Alamat             : Tambun, Bekasi

PENDIDIKAN
Formal:
SDN Sumberjaya                    : 2000-2006
SPMN 1 Tambun  Selatan      : 2006-2009
SMPN 1 Cibitung                   : 2009-2012
Universitas Gunadarma          : 2012-Sekarang
Nonformal
Kursus CATIA di LAB CAR
Workshop ISO 14001 di LAB CAR

HOBBY
Hobby saya adalah bermain (bermain game, futsal, dll), Belajar (kalau ada tugas), Baca buku (kalau sudah masuk musim ujian).

POTENSI DIRI
Kekurangan diri : Mudah panik apabila tugas ataupun kerjaan sudah mendekati waktu deadline, susah mengambil keputusan apabila jangka waktu sangat singkat.
Kelebihan diri : Dapat bekerja sama, mudah bergaul, tidak merokok, banyak deh (menurut saya).

KEJADIAN YANG MEMBUAT ORANG TUA BANGGA
Orang tua saya bisa bangga sama saya, apabila saya menurut dengan apa yang disampaikan oleh orang tua saya dan dengan saya menaati apa yang selama ini orang tua saya ajarkan, seperti sholat lima waktu, rajin kuliah ataupun kegiatan apapun, jangan membuat orang lain susah dengan kelakuan diri sendiri, sopan santun, dll. Hal-hal kecil tersebut yang dapat membuat orang tua saya bangga dengan saya. Kejadian yang membuat orang tua saya kecewa juga banyak, jadi saya belom bisa terlalu bangga dengan apa yang saya banggakan selama ini untuk orang tua saya.