Senin, 27 Juni 2016

ETIKA PROFESI (PENERAPAN STANDAR TEKNIK DAN MANAJEMEN)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Pabrik ban XYZ yang berlokasi di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu industri ban yang telah memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja lingkungan dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001. Faktanya dikehidupan nyata, banyak industri ban yang tidak memerhatikan aspek lingkungan. Sisa bahan kimia dalam limbah cair dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat mengurangi kualitas lingkungan hidup dengan mencemari tanah di sekitar area pabrik. Atas dasar itulah pabrik ban XYZ menerapkan SML ISO 14001 untuk memastikan bahwa aspek lingkungan termasuk ke dalam setiap tahap dari desain dan produksi ban serta seluruh aktivitas pendukungnya sebagai proses pertimbangan program lingkungan yang bertujuan mempertahankan kinerja manajemen dalam menigkatkan kinerja lingkungan.

Kinerja manajemen dalam pelaksanaan program lingkungan SML ISO 14001 di PT. XYZ melalui pendekatan paradigma, kepedulian dan komitmen dinilai baru 80% efektif terhadap prosedur pengelolaan lingkungan. Pihak manajemen telah membuat kebijakan lingkungan sesuai dengan tiga komitmen utama dalam SNI 19-14001-2005, namun dalam mencapai kesesuaian masih terhambat oleh beberapa masalah seperti prosedur pengendalian dokumen identifikasi dan klasifikasi aspek lingkungan penting (ALP), sosialisasi kebijakan lingkungan, faktor budaya kerja, dan kepedulian karyawan. Kinerja lingkungan dalam pengendalian ALP dinilai telah efektif dalam mencegah pencemaran dan upaya pemenuhan regulasi karena telah mencapai 81,3%. Secara umum efektivitas penerapan SML ISO 14001 di pabrik ban melalui penilaian kinerja manajemen dan kinerja lingkungan telah mencapai 80.7%. Kesesuaian yang terdapat antara penerapan SML ISO 14001 dengan persyaratan dalam OHSAS 18001 terlihat dari pemakaian APD oleh karyawan, adanya tindakan tanggap darutat, ketaatan terhadap prosedur, dan pengendalian operasional dalam pengelolaan lingkungan.

Sumber:
Natasaputra, M.R., dkk. (2015). “Evaluasi Efektivitas Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 di Pabrik Ban XYZ-Jawa Barat”. Manusia dan Lingkungan. 22 (3), 398-406.

Minggu, 10 Januari 2016

Perencanaan Organisasional

Perencanaan dalam sebuah organisasi adalah suatu proses kegiatan pemikiran dan penentuan prioritas yang harus dilakukan secara menyeluruh sebelum melakukan tindakan yang sebenar-benarnya dalam rangka mencapai tujuan.

Dalam sebuah perencanaan, terdapat pula batasan-batasan perencanaan yang dapat dimengerti sebagai batasan dalam membuat suatu rencana, sehingga dalam menetapkan rencana, seseorang dapat mengetahui apa yang harus direncanakan dan dilaksanakan agar tidak menjauh dari tujuan sebuah organisasi.

Fungsi perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses pengambilan keputusan sehubungan dengan hasil yang diinginkan, dengan penggunaansumber daya dan pembentukan suatu sistem komunikasi yang memungkinkan pelaporan dan pengendalian hasil akhir serta perbandingan hasil-hasil tersebut dengan rencana yang di buat. Banyak kegunaan dari pembuatan perencanaan yakni terciptanya efesiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan, dapat melakukan koreksi atas penyimpangan sedini mungkin, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul menghindari kegiatan, pertumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol. Terdapat dua tujuan dalam perencanaan organisasional, tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut.
1.        Tujuan perlindungan
Meminimalisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan.
2.        Tujuan kesepakatan
Untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.

Henry fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya. Pedoman yang dikemukakannya adalah sebagai berikut.
1.        Pembagian kerja
2.        Wewenang dan tanggung jawab
3.        Disiplin
4.        Kesatuan perintah
5.        Kesatuan pengarahan
6.        Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7.        Penggajian pegawai
8.        Pemusatan
9.        Hirarki
10.    Ketertiban
11.    Keadilan dan kejujuran
12.    Stabilitas kondisi karyawan
13.    Prakarsa
14.    Semangat kesatuan dan semangat korps
15.    Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja
16.    Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan

Pembagian tenaga kerja memiliki keuntungan dan kerugian dalam pengaplikasiannya. Keuntungan-keuntungan yang didapat adalah sebagai berikut.
1.        Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2.        Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.
3.        Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4.        Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.

Adapun kerugian-kerugian yang didaat dari pembagian tenaga kerja adalah sebagai berikut.
1.        Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.
2.        Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

Menurut Chester Barnad akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai sebagai berikut:
1.        Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi
2.        Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah
3.        Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung
4.        Rantai komando yang lengkap
5.        Manajer memiliki ketrampilan komunikasi yang memadai
6.        Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk organisasional
7.        Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer