Assalamu'alaikum Wr. Wb
Pabrik ban XYZ yang berlokasi di Kota Bekasi
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu industri ban yang telah memiliki
komitmen untuk meningkatkan kinerja lingkungan dengan menerapkan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001. Faktanya dikehidupan nyata, banyak
industri ban yang tidak memerhatikan aspek lingkungan. Sisa bahan kimia dalam
limbah cair dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat mengurangi
kualitas lingkungan hidup dengan mencemari tanah di sekitar area pabrik. Atas
dasar itulah pabrik ban XYZ menerapkan SML ISO 14001 untuk memastikan bahwa
aspek lingkungan termasuk ke dalam setiap tahap dari desain dan produksi ban
serta seluruh aktivitas pendukungnya sebagai proses pertimbangan program
lingkungan yang bertujuan mempertahankan kinerja manajemen dalam menigkatkan
kinerja lingkungan.
Kinerja manajemen dalam pelaksanaan program
lingkungan SML ISO 14001 di PT. XYZ melalui pendekatan paradigma, kepedulian
dan komitmen dinilai baru 80% efektif terhadap prosedur pengelolaan lingkungan.
Pihak manajemen telah membuat kebijakan lingkungan sesuai dengan tiga komitmen utama
dalam SNI 19-14001-2005, namun dalam mencapai kesesuaian masih terhambat oleh
beberapa masalah seperti prosedur pengendalian dokumen identifikasi dan
klasifikasi aspek lingkungan penting (ALP), sosialisasi kebijakan lingkungan,
faktor budaya kerja, dan kepedulian karyawan. Kinerja lingkungan dalam
pengendalian ALP dinilai telah efektif dalam mencegah pencemaran dan upaya pemenuhan
regulasi karena telah mencapai 81,3%. Secara umum efektivitas penerapan SML ISO
14001 di pabrik ban melalui penilaian kinerja manajemen dan kinerja lingkungan
telah mencapai 80.7%. Kesesuaian yang terdapat antara penerapan SML ISO 14001
dengan persyaratan dalam OHSAS 18001 terlihat dari pemakaian APD oleh karyawan,
adanya tindakan tanggap darutat, ketaatan terhadap prosedur, dan pengendalian operasional
dalam pengelolaan lingkungan.
Sumber:
Natasaputra, M.R., dkk. (2015). “Evaluasi
Efektivitas Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 di Pabrik Ban
XYZ-Jawa Barat”. Manusia dan Lingkungan. 22 (3), 398-406.
Senin, 27 Juni 2016
ETIKA PROFESI (PENERAPAN STANDAR TEKNIK DAN MANAJEMEN)
Posted on 14.07 by Surya Putra Prasugi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar